Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan pegawai di lingkungan
RSUD dr. Soeselo Slawi Kabupaten Tegal ?
Jika laporan anda memenuhi syarat/ kriteria maka akan diproses lebih lanjut.
Identitas pelapor akan terjamin kerahasiaannya
Kriteria Pelaporan dugaan Tindak Pidana Korupsi :
- Ada penyimpangan terkait korupsi
- Ada penjelasan dimana, kapan kejadian tersebut dilaporkan
- Ada nama pejabat /pegawai RSUD dr. Soeselo yang melakukan atau terlibat
- Kronologis atau cara kejadian tsb dilakukan
- Dilengkapi dengan bukti (dokumen, gambar atau rekaman yang mendukung kejadian tersebut