RSUD dr. Soeselo - Jl. Dr. Sutomo No. 63, Slawi (0283) 491016
A. KEADAAN UMUM
  1. Letak Geografis
    Secara geografis RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal terletak di Kabupaten Tegal Provinsi Jawa Tengah, yaitu jalan Dokter Soetomo Nomor 63 Slawi 52419.
    Batas-batas wilayah Kabupaten Tegal meliputi:

    Sebelah Utara : berbatasan dengan Kota Tegal dan Laut Jawa

    Sebelah Timur : berbatasan dengan Kabupaten Pemalang

    Sebelah Selatan : berbatasan dengan Kabupaten Brebes dan Banyumas

    Sebelah Barat : berbatasan dengan Kabupaten Brebes

     

    Secara geografis Kabupaten Tegal menempati posisi yang strategis pada jalan lintas pantai utara pulau Jawa,

    perlintasan Semarang – Tegal – Cirebon serta jalur tengah jalan lintas Tegal – Purwokerto – Cilacap.

    kab-teg

    Koordinat:
    108°57’6 s/d 109°21’30 Bujur Timur dan 6°50’41” s/d 7°15 15’30” Lintang Selatan

 

B. VISI DAN MISI
  1. VISI
      Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tegal yang Sejahtera, Mandiri, Unggul, Berbudaya dan Berakhlak Mulia
  2. MISI
    1. Meningkatkan Kepuasan Pelanggan
    2. Meningkatkan kinerja pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soeselo Kabupaten Tegal sesuai standar Rumah Sakit
    3. Meningkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Penyediaan Layanan Unggulan
    4. Terlaksananya kinerja keuangan yang efisien dan akuntabel
    5. Terlaksananya rumah sakit sebagai wahana pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat
    6. Terlaksananya pendidikan kedokteran yang menghasilkan dokter yang berbudi luhur, bermartabat, bermutu, berkompeten, berbudaya menolong, beretika, dan berdedikasi tinggi

C. TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Tugas Pokok

Membantu Bupati dalam melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan, pemulihan yang dilakukan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan serta memberikan upaya yang bermutu sesuai standar pelayanan rumah sakit, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah.

  1. Fungsi Rumah Sakit
    1. Pelayanan medis;
    2. Pelayanan penunjang medis dan non medis;
    3. Pelayanan dan asuhan keperawatan;
    4. Pelayanan rujukan;
    5. Pendidikan dan pelatihan;
    6. Penelitian dan pengembangan;
    7. Pengelolaan urusan ketatausahaan dan keuangan RSUD Dokter Soeselo Kabupaten Tegal.

 

D. KEGIATAN RUMAH SAKIT

Menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan upaya promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif dengan  memberikan pelayanan kesehatan baik meliputi pelayanan rawat jalan maupun rawat inap kepada masyarakat Kabupaten Tegal dan sekitarnya baik perorangan maupun kelompok.

 

E. NILAI-NILAI
  1. Kebersamaan
    1. Menyadari bahwa semua pekerjaan tidak dapat diselesaikan sendiri sehingga perlu kerjasama Tim.
    2. Melalui kebersamaan dalam pelayanan dengan mengutamakan kepuasan pelanggan.
  2. Profesionalisme
    1. Bekerja sesuai dengan sistem dan prosedur yang berlaku.
    2. Bersedia melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
    3. Selalu bekerja dengan memberikan kemampuan terbaiknya.
    4. Memegang teguh rahasia jabatan.
  3. Kejujuran
    1. Senantiasa menjunjung tinggi kejujuran.
    2. Berani menyatakan kebenaran dan kesalahan berdasarkan data dan fakta dengan cara bertanggung jawab.
    3. Transparan dan akuntabilitas dalam menjalankan sistem.
  4. Keterbukaan
    1. Terbuka dalam mengemukakan dan menerima pendapat secara bertanggung jawab.
    2. Saling menghargai dan menghormati pendapat orang lain.
  5. Disiplin
    1. Selalu menegakkan disiplin terhadap diri sendiri dan lingkungan kerja.
    2. Memiliki kesungguhan kerja dalam melaksanakan tugas.
    3. Wajib mematuhi peraturan yang berlaku.
  6. Ikhlas
    1. Melayani dengan sepenuh hati.
    2. Melayani dengan empati menuju kepuasan pelayanan
  7. Kreatif dan Inovatif
    1. Mampu mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan.
    2. Memanfaatkan sumber daya secara maksimal untuk mencapai tujuan.

 

F. BUDAYA KERJA

Melayani pelanggan dengan ikhlas, cepat, cermat, dan tepat dengan moto ”Simpatik”, mengandung arti bahwa dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan, dengan hati yang bersih tulus ikhlas dan sungguh-sungguh dalam waktu relatif singkat, tepat sesuai dengan keadan pasien dalam penanganan, memberikan kesan simpatik kepada pelanggan dari palayanan yang telah diberikan sehingga RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal “Menjadi Rumah Sakit Pilihan Utama Masyarakat”.