RSUD dr. Soeselo Adakan Kerja Sama dengan Delapan Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tegal
Sabtu (5/8) bertempat di Meeting Room RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal menjadi saksi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Rujukan, Pengembangan SDM dan Penelitan bersama Rumah Sakit Mitra Keluarga Slawi, Rumah Sakit Hawari Essa, Klinik Pratama Dewa Ratna, Klinik Pratama Ijo Waras, Klinik Pratama Jala Medika, Klinik Gigi Pradipta, Klinik Pratama Sehat Polres Tegal, dan Klinik Pratama Mitra Bunda.
Acara yang dimulai pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB itu selain sebagai agenda bekerja sama juga menjadi ajang silaturahmi dan saling mengenal antar fasilitas pelayanan kesehatan dengan dihadiri langsung oleh direktur rumah sakit maupun pimpinan klinik dan perwakilannya.
Perjanjian kerja sama ini memiliki tujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan serta penyelenggaraan peningkatan SDM tenaga medis, keperawatan dan tenaga kesehatan lainnya dan melaksanakan penelitian bagi kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di bidang pelayanan kesehatan. Perjanjian kerja sama ini berisi tentang penyelenggaraan pelaksanaan Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut dan Program Rujuk Balik (PRB), serta Pengembangan SDM dan Penelitian.
Ruang lingkup dalam pelaksanaan sistem rujukan pelayanan kesehatan, memuat pelayanan Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi ICU/ICCU, Instalasi PICU/NICU/PERISTI, Instalasi Laboratorium, Instalasi Radiologi, Instalasi Farmasi, Instalasi Rehabilitasi Medik, Instalasi Haemodialisa, dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergency Komprehenshif 24 Jam (PONEK 24 JAM).
Masing-masing pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan perjanjian memuat ketentuan rujukan, pelaksanaan rujukan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian, dan pembiayaan.
Perjanjian ini berlaku selama 5 (lima) tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian dan dapat diperbarui paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum berakhirnya perjanjian.
Adanya perjanjian kerja sama ini memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk dapat saling berkolaborasi untuk memajukan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. “RSUD dr. Soeselo sebagai badan pelayanan publik yang bergerak di bidang kesehatan tidak bisa berdiri sendri, pastinya kami membutuhkan bantuan pihak lain sebagai penyedia layanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan adanya kerjasama ini, harapannya kita dapat bersama-sama saling bersinergi untuk pembangunan fasilitas kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Kabupaten Tegal.” ucap Guntur, Direktur RSUD dr. Soeselo selaku tuan rumah acara perjanjian kerja sama.
Penulis: Heni Purnamasari