Saat musim hujan datang, genangan air dapat terjadi di mana-mana. Di pojokan rumah, di halaman rumah, di pot-pot bunga, di ember-ember bekas, dan masih banyak lagi. Genangan air ini disukai nyamuk Aedes Aegypti sebagai tempat untuk meletakkan telur-telurnya. Telur nyamuk Aedes Aygepti akan berkembang biak menjadi jentik nyamuk. Pembiaran sarang nyamuk ini akan menjadi sumber penularan penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue). Data P2PM Kemenkes di minggu ke-8 atau akhir Februari 2024 menunjukkan kasus DBD yang dilaporkan sudah mencapai angka 15.977 kasus dengan 124 kematian di seluruh Indonesia.

Untuk mencegah penyebaran penyakit DBD, maka perlu sebuah gerakan untuk membasmi sarang nyamuk. Salah satunya dengan Jumantik atau Juru Pemantau Jentik. Pada perkembangannya, Jumantik pertama kali dibentuk pada tahun 2005 yang berasal dari tenaga relawan atau tenaga kesehatan atau kader kesehatan yang ditunjuk untuk memantau jentik nyamuk hingga ternyata keberadaannya mampu menurunkan angka DBD secara signifikan.

Kemudian, pada tahun 2016 terbitlah Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik yang memfokuskan pada peran anggota keluarga dalam pemeriksaan, pemantauan dan pemberantasan jentik nyamuk melalui pembudayaan PSN 3M PLUS, yaitu menguras, menutup tempat penampungan air dan mendaur-ulang atau memanfaatkan kembali barang-barang bekas serta ditambah (Plus), seperti: menaburkan larvasida pembasmi jentik, memelihara ikan pemakan jentik, mengganti air dalam pot/vas bunga dan lain-lain. Pelaksanaan G1R1J tidak hanya dilakukan oleh kepala keluarga saja, tetapi juga perlu bekerja sama dengan pemangku kebijakan setempat.

Disisi lain, gerakan Jumantik di wilayah Kabupaten Tegal sepertinya belum familiar atau ada tetapi belum merata. Hal ini diketahui dari pernyataan para peserta penyuluhan DBD pada Selasa (5/3) di Ruang Tunggu Klinik Anak Gedung Pelayanan Terpadu. Penyuluhan DBD yang disampaikan langsung oleh Dokter Muda Stase Anak memberikan gambaran bahwa banyak masyarakat di Kabupaten Tegal, Slawi pada khususnya belum menerapkan gerakan Jumantik di lingkungannya. Sehingga, pemberian informasi pencegahan DBD melalui PSN 3M Plus serta Jumantik perlu dilakukan secara terus menerus agar masyarakat mau dan mampu melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk.

Pada intinya, G1R1J membutuhkan kepala keluarga / anggota keluarga / penghuni dalam satu rumah yang disepakati untuk melaksanakan kegiatan pemantauan jentik di rumahnya. Kepala Keluarga sebagai penanggung jawab Jumantik Rumah yang diawasi oleh Koordinator Jumantik (tingkat RT) dan Supervisor Jumantik (tingkat Kelurahan/Desa/RW) dalam pelaporannya.

Tugas seorang Jumantik Rumah, yaitu 1) Mensosialisasikan PSN 3M Plus kepada seluruh anggota keluarga/penghuni rumah, 2) Memeriksa/memantau tempat perindukan nyamuk di dalam dan di luar rumah seminggu sekali, 3) Menggerakkan anggota keluarga/penghuni rumah untuk melakukan PSN 3M Plus seminggu sekali, 4) Hasil pemantauan jentik dan pelaksanaan PSN 3 M Plus dicatat pada kartu jentik. Kartu jentik bisa diisi seminggu sekali setiap bulannya dalam setahun dengan mencatat tanda (+) apabila ditemukan jentik nyamuk, tanda (-) apabila tidak ada jentik nyamuk.

Apabila gerakan Jumantik dirasa belum berjalan di lingkungan rumahmu yang mengakibatkan kita sulit untuk melaporkan hasil pemantauan karena tidak ada organisasi yang menaungi G1R1J, maka yang dapat kita dilakukan adalah melakukan G1R1J secara mandiri untuk memastikan bahwa PSN 3M+ berjalan disetiap rumah.

Yuk, mulai sekarang lakukan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik untuk mencegah kasus DBD menerpa keluarga kita. Kamu bisa mulai lakukan PSN 3M+ dari rumah sendiri.

Penulis: Heni Purnamasari

 

Sumber:

Kemenkes. 2024. Informasi Terkini DBD hingga minggu ke 8 2024. Diakses di https://p2pm.kemkes.go.id/publikasi/infografis/informasi-terkini-dbd-hingga-minggu-ke-8-2024.

Kemenkes. 2016. Petunjuk Teknis Implementasi PSN 3M-Plus dengan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik. Jakarta: Katalog Kemenkes RI.