RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal Resmi Menjadi Rumah Sakit Pendidikan
Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi. Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan ini mengatur mengenai jenis dan fungsi rumah sakit Pendidikan, jumlah mahasiswa serta jumlah dan variasi jenis kasus penyakit, jejaring rumah sakit Pendidikan, persyaratan, standar dan tata cara penetapan kewajiban rumah sakit pendidikan, pendanaan, serta pembinaan dan pengawasan.
Pencapaian ini tak serta merta didapatkan begitu saja, ada serangkaian proses yang harus dilewati. Tahapan dimulai dengan proses verifikasi dan klarifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Selain itu, dibutuhkan pula komitmen dari RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal dalam memenuhi standar pelayanan pasien yang baik. Kemudian, barulah tahapan visitasi yang dinilai oleh 6 orang dari tim Kemenkes, yaitu dari Direktorat Tata Pelayanan Kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan (ARSPI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia, dan Bagian Hukoman Setditjen Pelayanan Kesehatan.
Penetapan sebagai rumah sakit pendidikan sudah sejak 23 Juni 2022. Penetapan tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/1232/2022 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah dr Soeselo Kabupaten Tegal sebagai Rumah Sakit Satelit untuk Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Peserta didik yang diwadahi oleh RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal ini diantaranya, FK UMP, FK Undip, Poltekes Kemenkes Semarang, Poltekes Kemenkes Surakarta, Poltekes Kemenkes Yogyakarta, Fikes UMP, Fikes UNISA dan sejumlah fakultas kedokteran lainnya.
Gelar sebagai Rumah Sakit Pendidikan harus dapat memacu pertumbuhan dan peningkatan tata kelola pendidikan klinis di lingkungan RSUD, baik untuk pendidikan dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, fisioterapi, farmasi, radiographer, tenaga laboratorium maupun tenaga kesehatan lainnya. Simak info selengkapnya:
https://radartegal.disway.id/read/654014/hebat-kemenkes-tetapkan-rsud-dr-soeselo-slawi-menjadi-rumah-sakit-pendidikan/15
https://www.smpantura.news/kemenkes-tetapkan-rsud-dr-soeselo-menjadi-rumah-sakit-pendidikan/
Penulis: Heni Purnamasari in collaboration with Radar Tegal