Narkoba dan Peredarannya yang Tak Kunjung Reda
Bahaya narkoba yang didengungkan dari waktu ke waktu, tahun ke tahun, hingga hari ini nyatanya tak kunjung membuat penggunanya jera. Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan, rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Artinya, sekitar 18.000 orang per tahun meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta pengguna, 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun (BNN, 2022).
Data BNN menunjukkan dari tahun 2018 hingga 2021 mengalami penurunan, namun tidak secara signifikan. Tahun 2021 jumlah pengguna sebanyak 766 orang turun dari tahun 2020 yang berjumlah 833 orang, namun hal tersebut tidak menutup fakta bahwa Indonesia merupakan jajaran segitiga emas perdagangan narkoba, khususnya metamfetamin bersama Jepang, Australia, Selandia Baru dan Malaysia menurut pernyataan United Nations Office On Drugs and Crime (UNODC). Tercatat ada dua juta lebih pelajar yang mengkonsumsi narkoba di tahun 2018 yang berawal dari rokok dan alkohol.
Apakah peredaran narkoba akan segera mereda saat kita tak henti-hentinya menyebarkan awareness akan bahaya narkoba? Bisa saja iya, tapi mungkin tidak. Berkurang? Mungkin saja, tetapi sampai lenyap? Tentu tidak. Narkoba sendiri pada dasarnya sangat bermanfaat bagi ilmu pengetahuan, terutama penelitian untuk kebutuhan medis umat manusia. Obat-obatan yang kita konsumsi mengandung narkoba, menyembuhkan bagi mereka yang sedang melakukan pengobatan. Tapi, mengapa penyalahgunaannya masih saja banyak? Padahal sudah ada aturan dan hukumnya. Kamu tidak akan menemukan jawabannya di sini.
Bagaimana proses terbentuknya ketergantungan pada pengguna narkoba? Berawal dari bergaul dengan pengguna narkoba, bisa memunculkan rasa ingin mencoba. Konsumsi dengan coba-coba ini akan disesuaikan dengan situasi yang ada, bisa pada saat bergaul saja atau sebagai pelampiasan emosional dikala sedih, marah, kecewa, atau depresi. Semakin hari, semakin sering mengonsumsi, maka timbul sebuah kebiasaan yang puncaknya pada saat tidak memakai narkoba terjadi sakau.
Ketergantungan tersebut akan berdampak pada fisik, kehidupan sosial, bahkan psikis. Pada fisik akan menimbulkan sakit kepala, mual, sulit tidur, gangguan pada sistem syaraf, gangguan pada jantung, tertular penyakit hepatitis dan HIV-AIDS, over dosis (kematian). Kehidupan sosial juga akan terganggu, acuh tak acuh, hubungan dengan keluarga menjadi tidak harmonis, dikucilkan masyarakat, pendidikan terganggu dan masa depan suram. Pada psikis akan semakin lamban kerja, sering gelisah, hilang kepercayaan diri, pengkhayal, penuh curiga, tingkah laku brutal, Perasaan kesal dan tertekan, menyakiti diri, hingga menyebabkan keinginan bunuh diri.
Agar terhindar penyalahgunaan narkoba, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti:
• Meningkatkan iman dan taqwa.
• Memperhatikan teman bergaul dan selalu waspada.
• Pendewasaan kepribadian.
• Meningkatkan pengembangan diri dan kemampuan mengatasi masalah.
• Meningkatkan kepercayaan diri.
• Hindari kebiasaan merokok.
Pencegahan narkoba juga bisa dilakukan dengan melakukan edukasi bagi masyarakat dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba speerti yang dilakukan oleh Tim PKRS dr. Soeselo Kabupaten Tegal dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia pada 22 dan 23 Juni 2022 di Ruang Tunggu Farmasi. Penyampaian informasi tentang narkoba ini dibawakan oleh Yakut Tati, S.Farm.Apt dan Nur Aini, S.Farm.Apt dari Apoteker RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal.
Selain melakukan hal di atas, kita juga bisa melaporkan ke Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) apabila keluarga atau kerabat atau tetangga menjadi penyalahguna narkoba sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran narkoba yang makin luas.
Sumber: Data Statistik Penanganan Kasus Narkotika. 2022. https://puslitdatin.bnn.go.id/portfolio/ data-statistik-kasus-narkoba/.
Penulis: Heni Purnamasari, SKM